Jabatan Adalah Amanah, Bukan Persoalan Kedudukan
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perjalanan kedinasan tidak selalu berada dalam posisi yang sama. Perubahan jabatan harus dihadapi secara profesional, lapang dada, dan tetap menjaga hubungan baik dengan seluruh jajaran.
Menurut Zainullah, jabatan merupakan amanah yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan organisasi.
Karena itu, perubahan posisi tidak semestinya dipandang sebagai persoalan kedudukan, melainkan kesempatan untuk tetap memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga.
Dalam menjalankan tugas sebagai Panitera Pengganti, Sitti Sarifah diharapkan tetap membawa pengalaman, kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang telah dibangun selama menjalankan tugas di lingkungan peradilan agama.
Zainullah juga meminta Sitti Sarifah segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya serta menjaga komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan pimpinan maupun seluruh aparatur PA Masohi.
Diharapkan Perkuat Pelayanan Pencari Keadilan
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran sekaligus penguatan organisasi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan di lingkungan peradilan agama.
Dengan amanah baru tersebut, Sitti Sarifah diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kelancaran penyelesaian perkara serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.









