Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepuluan, Abdul Muis Husaen mengaku tidak mengetahui kejadian yang terjadi di kantornya itu.
“Saya tidak tahu, kejadian itu berlangsung saya berada dilantai dua,” akunya.
Kapolres Tidore Pastikan Proses Pelaku

Sementara itu, Kapolres Tidore Kepulauan AKBP. Setyo Agus Hermawan, memastikan pelaku penganiayaan akan diproses secara hukum.
“Jadi, pelaku dan korban sudah berada Polres Tidore. Dari kejadian tersebut kami pastikan diproses supaya ada efek jerah bagi yang bersangkutan,” tegas Kapolres, Selasa (19/7/2022).
Setyo Agus Hermawan yang pernah menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditlantas Polda DI Yogyakarta mengatakan, bahwa prinsipnya kami tidak melihat status korban dan pelaku seperti apa, tetapi lebih pada perbuatannya.
Dia bilang, supremasi hukum harus ditegakan, karena kejadian-kejadian banyak yang berulang.
“Siapun itu pelakunya, kami harus tegakan,” tutupnya. (Len)











