Menurutnya, konflik yang berakar pada persoalan sosial dan politik kemudian dipersepsikan sebagai konflik agama, sehingga kekerasan seolah memperoleh legitimasi moral dan sakral.
Perlu Pelurusan Konsep Teologis
Meski demikian, Jacky menilai ada bagian dari pernyataan Jusuf Kalla yang perlu diluruskan, terutama terkait penyamaan konsep ‘syahid’ dalam Islam dengan pemahaman dalam tradisi Kristen.
Ia menegaskan, dalam ajaran Kristen tidak terdapat doktrin yang membenarkan tindakan membunuh untuk memperoleh status kesyahidan. Istilah yang digunakan adalah “martir”, yang merujuk pada kesediaan menderita atau mati demi mempertahankan iman.
“Memang benar bahwa dalam konteks konflik Maluku, istilah ‘martir’ mengalami pergeseran makna. Seorang Kristen yang meninggal dalam tindakan agresi kerap disebut sebagai martir. Ini bukan ajaran gereja, melainkan distorsi makna yang muncul dalam situasi konflik,” jelasnya.
Refleksi atas Penyalahgunaan Agama
Jacky menilai fenomena tersebut menunjukkan bagaimana bahasa dan simbol keagamaan dapat berubah menjadi alat pembenaran kekerasan ketika identitas kolektif terancam.
Ia juga menyinggung berbagai kajian akademik yang telah lama mengingatkan potensi penyimpangan agama dalam situasi konflik.
“Pernyataan Jusuf Kalla membuka ruang refleksi yang perlu kita rawat. Bukan untuk menyalahkan agama, tetapi untuk memahami bagaimana agama dapat diselewengkan dalam situasi konflik,” katanya.











