Kedua WPP tersebut kata Ipunk, memiliki potensi sumber daya ikan yang besar, khususnya potensi ikan tuna sebagai jenis ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi. “Potensi perikanan tangkapnya kami akui sangat besar, namun masih ada tingkat kerawanan illegal fishing yang juga cukup tinggi di WPP 715 dan 716 ini,” ujar Ipunk.
Ipunk menjelaskan bahwa sebagai wilayah yang berada di jalur strategis Samudera Pasifik, dan berbatasan dengan perairan negara tetangga, aktivitas penangkapan ikan ilegal, penempatan rumpon ilegal, hingga praktik perikanan merusak menjadi ancaman nyata yang harus segera diantisipasi. Ipunk optimis, pembentukan Pangkalan Pratama PSDKP Ternate akan menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlanjutan ekologi di wilayah Maluku Utara.
“Tahun lalu, kami beberapa kali mengamankan kapal ikan asing berbendera Filipina di Samudera Pasifik, modusnya mereka keluar masuk perbatasan dan memasang rumpon di perbatasan,” terang Ipunk.
Melengkapi pernyataan Ipunk, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta mengungkapkan bahwa usulan pembentukan unit kerja mandiri setingkat Eselon IV Pangkalan PSDKP Pratama di Ternate telah disampaikan ke Kementerian PAN dan RB yang selanjutnya akan dibahas secara intensif.









