Langan melanjutkan, “Siapakah yang dimaksudkan oleh Saudara Hendrik Lewerissa yang telah mengelola masalah PI 10% untuk kepentingan politik?”, tanyanya.
Dirinya menjelaskan, bahwa seluruh komponen rakyat Tanimbar, termasuk 25 Anggota DPRD KKT yang berasal dari berbagai latar belakang Partai Politik, bersepakat bahwa kepentingan politik dalam perjuangan PI 10% hanya satu, yaitu terkait hak orang Tanimbar atas pengelolaan PI 10% sebagai imbalan atas operasional Liquifed Natural Gas (LNG) di Tanah Tanimbar.
“Ada tokoh-tokoh kami yang hari ini karena kedudukannya mendapat panggung untuk memperjuangkan kepentingan politik rakyat Tanimbar. Itu semata-mata karena jabatan, jangan dikerdilkan serta dilabeli dengan embel-embel “kepentingan politik”. Apakah soal remeh-temeh ini harus kami jelaskan ke orang sekelas. Hendrik Lewerissa? Tentu kami tidak berharap Saudara Hendrik Lewerissa sedang memainkan politik faith a conflict kepada kami sesama anak Tanimbar agar saling mencurigai satu dengan yang lainnya. Dimanakah dan siapakah yang menampilkan “narasi-narasi heroik untuk dipuji oleh rakyat Maluku, lebih khusus lagi di KKT yang dimaksudkan oleh Hendrik Lewerissa?”, papar Layan.
Ia menuturkan, rakyat Tanimbar tidak butuh pujian, tapi butuh hak atas PI 10% Blok Masela, sehingga Dirinya berharap jangan sampai ada pihak-pihak yang membangun opini dengan narasi tentang perjuangan PI 10% yang mendiskreditkan bahwa seolah-olah perjuangan KKT hanya untuk sebuah pujian.




