Porostimur.com, Ambon – Komisi I DPRD provinsi maluku mengelar rapat kerja bersama sepuluh mitra kerja dalam rangka tindaklanjuti pembahasan terkait konflik Pelauw-Kariu.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kapolda
Maluku, Danrem 151 Binaya, Kesbangpol Provinsi Maluku, Kapolresta, Raja Pelauw, Raja Kariu,Kabid Humas Polda Maluku, Setda Maluku Tengah.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pemerintahan Provinsi Maluku selalu melakukan langkah-langkah dan penanganan untuk masyarakat Pelauw-Kariu.
“Pemkab Maluku Tengah dan Provinsi selalu melakukan langkah-langkah tanggap penanganan, dan tanggap daruratnya menyangkut dengan Persoalan makan-minum mereka, tempat hunian, sanitasi, masalah pendidikan dan kesehatan mereka yang berada disana, sebab itu diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan hal itu,” tutur Rumra kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Rumra menambahkan, untuk kondisi seperti ini masalanya juga bisa antri sehingga mudah-mudahan kita bisa lakukan hal terkait dengan kondisi masyarakat.
“Terkait dengan persoalan yang menyangkut dengan kondisi keamanan masyarakat disana itu tetap menjadi tanggungjawab pihak kepolisian, TNI-Polri untuk tetap jaga kondisi keamanan terjaga dengan baik. Penegakan hukum juga tetap dilakukan walaupun dengan adanya kendala-kendala yang disampaikan tadi oleh Kapolda namun tetap dilakukan sehingga masyarakat juga bisa betul-betul merasakan keadilan,” ujarnya.










