Elpaputih Masih di Bawah Polres Malteng, Tanjung Sial Butuh Pospol
Menurut DPRD SBB, persoalan tersebut bukan sekadar soal garis batas administratif. Jarak, kondisi geografis dan akses masyarakat menuju pelayanan kepolisian juga harus menjadi pertimbangan.
Selain Elpaputih, Tanjung Sial, Kecamatan Huamual, turut menjadi sorotan.
Kawasan tersebut mencakup sekitar 13 dusun dengan kondisi akses transportasi darat yang terbatas. Sebagian masyarakat bahkan lebih mengandalkan transportasi laut untuk mobilitas.
Kondisi geografis itu dinilai menyulitkan aparat ketika harus bergerak cepat menangani laporan masyarakat maupun gangguan keamanan.
Karena itu, Komisi I mengusulkan pembangunan pos polisi di Tanjung Sial, yang idealnya turut didukung sarana transportasi laut.
Dengan keberadaan pos dan fasilitas pendukung tersebut, aparat diharapkan dapat lebih cepat menjangkau masyarakat di kawasan pesisir yang selama ini menghadapi kendala akses.
Persoalan serupa juga disoroti di Kecamatan Inamosol.
Wilayah yang didominasi kawasan pegunungan tersebut saat ini masih berada dalam jangkauan pelayanan Polsek Kairatu. Komisi I menilai kondisi geografis Inamosol perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pelayanan kepolisian.
Bagi DPRD, pembentukan Polsek maupun Pospol di wilayah dengan karakter geografis khusus penting dilakukan agar masyarakat di daerah terpencil tidak harus menempuh jarak jauh ketika membutuhkan pelayanan keamanan.









