Komisi III DPRD Maluku Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU

oleh -2 Dilihat
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Johan Lewerissa, mendesak pemerintah segera melakukan penataan terpadu pada kawasan rawan bencana di Kota Ambon, menyusul banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah titik.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku, bukan sekadar menerima kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa hanya berdiam diri dan menunggu. Jika tidak aktif memperjuangkan, maka pembangunan akan terhenti di tempat. Semua elemen di daerah harus bersinergi untuk menguatkan posisi kita saat berdialog dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Koordinasi Perencanaan dan Aturan Teknis Perlu Dibenahi

Selain kebijakan efisiensi anggaran, Johan juga menyoroti lemahnya koordinasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat usulan anggaran infrastruktur tidak didukung data yang terpadu dan terukur, sehingga melemahkan posisi tawar Maluku di tingkat pusat.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari dinas terkait hingga pemerintah kabupaten/kota, untuk menyatukan data dan menyelaraskan program pembangunan. Dengan demikian, setiap usulan yang diajukan ke pusat memiliki landasan yang kuat dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Johan juga mengkritisi berbagai persoalan administratif yang kerap menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah. Batas waktu pelaksanaan yang tidak fleksibel dan aturan teknis yang kurang adaptif seringkali menyebabkan proyek yang sudah berjalan harus dihentikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.