Komite PBB Tegaskan Metode Perang Israel Konsisten dengan Genosida

oleh -12 views
Israel terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Foto/mee

Meskipun Israel mengatakan pengungsian tersebut dibenarkan demi keselamatan warga sipil atau demi kepentingan militer, Hardman mengatakan, “Israel tidak bisa hanya mengandalkan kehadiran kelompok bersenjata untuk membenarkan pengungsian warga sipil.”

“Israel harus menunjukkan dalam setiap kasus bahwa pengungsian warga sipil adalah satu-satunya pilihan, untuk sepenuhnya mematuhi hukum humaniter internasional,” papar HRW.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1,9 juta warga Palestina mengungsi di Gaza hingga Oktober 2024.

Sebelum dimulainya perang pada 7 Oktober 2023, angka populasi resmi untuk wilayah tersebut adalah 2,4 juta jiwa.

“Secara sistematis menjadikan sebagian besar wilayah Gaza tidak dapat dihuni… dalam beberapa kasus secara permanen… sama saja dengan pembersihan etnis,” ujar Ahmed Benchemsi, juru bicara divisi Timur Tengah HRW dalam jumpa pers.

Baca Juga  Munafik! Netanyahu Tuding Hamas Ingkari Perjanjian Gencatan Senjata

Laporan HRW secara khusus menunjuk pada koridor Philadelphi dan Netzarim, yang membentang di sepanjang perbatasan Mesir dan memotong Gaza di sepanjang poros timur-baratnya, yang telah “dihancurkan, diperluas, dan dibersihkan” oleh tentara Israel untuk menciptakan zona penyangga dan koridor keamanan.

sumber: sindonews

No More Posts Available.

No more pages to load.