Penanaman Paradigma Humanis Sejak Pendidikan
Lebih jauh, Anam menekankan pentingnya penanaman paradigma kepolisian yang humanis sejak tahap pendidikan.
Menurutnya, paradigma bahwa Polri adalah pelindung dan pelayan masyarakat harus dipertebal melalui kurikulum maupun jam pelajaran, khususnya pada pendidikan Bintara.
“Misalnya, penerimaan Bintara, yang dikedepankan adalah pendidikan soal bagaimana mereka memahami model kepolisian masyarakat, model kepolisian pelayanan yang karakternya humanisme, dialogis, toleran, menghormati, dan sebagainya,” ujarnya.
Penanaman paradigma tersebut diharapkan membentuk budaya baru, termasuk budaya antikekerasan, sehingga perilaku personel Polri dapat diarahkan sejak awal masa pembinaan.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Adapun terkait kasus dugaan penganiayaan oleh Bripda MS, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.
Patroli awal berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur hingga sekitar pukul 02.00 WIT. Kemudian personel bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.










