Korban Penganiayaan di Dapur MBG Kecewa Penetapan Tersangka Polres Tual

oleh -170 views

Porostimur.com, Langgur – Nindy Claudia Gerits Russel (24), staf akuntan di dapur makan bergizi gratis (MBG) Jalan Baldu Wahadat, Kota Tual, menyatakan kekecewaannya terhadap penetapan tersangka oleh Polres Tual terkait kasus penganiayaan yang menimpanya.

Menurut Nindy, supir mitra Beben Jaftoran, yang diduga sebagai pemicu utama tindak penganiayaan dan pengeroyokan, justru lolos dari jeratan hukum. Status tersangka hanya dialamatkan kepada anak supir mitra, Maikel Alfa Jaftoran (MAJ), dan Ibunya, Eva Hatumessen (EH), yang turut melakukan pengeroyokan.

“Dari awal permasalahan ini kan pemicunya justru dari Beben Jaftoran. Namun sungguh sangat disesalkan justru dia yang lolos dari permasalahan ini,” ujar Nindy, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga  Wagub Malut Panen Perdana Udang Vaname di Tuada

Keluhan soal Bukti dan Penanganan Polisi

Nindy menyoroti langkah kepolisian yang meminta rekaman CCTV dari pihak korban, bukan dari pihak mitra.

“Permintaan rekaman CCTV dipersulit oleh pihak mitra MBG, sehingga yang keluarga dapat hanya satu rekaman saja, dengan alasan yang lain sudah terhapus,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kepolisian bekerja lebih jeli agar penetapan tersangka tepat dan memberikan efek jera. “Saya justru tidak tenang jika supir mitra masih lolos dan bebas berkeliaran,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.