Keniscayaan program MBG memaksa pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang mendepresiasi sektor ekonomi dan pelayanan publik secara luas, termasuk pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Ketika tenaga pengajar (guru), tenaga kesehatan (nakes), dan umum dalam P3K, terancam di PHK karena alasan tidak ada anggaran, sementara program MBG berlimpah anggaran dan mubazir. Ketika kehidupan rakyat semakin sengsara akibat pajak mencekik, harga sembako melonjak, dan harga BBM semakin tinggi serta angka pengangguran meningkat, saat pemerintah tetap mengalokasikan anggaran besar ke program MBG.
Jika Presiden RI Prabowo Subianto masih ngotot dan tetap bertahan melaksanakan Program MBG. Jika kepala negara dan kepala pemerintahan itu tidak lagi bisa menggunakan akal sehat dan nuraninya serta tak lagi mau mendengar pendapat, saran, dan kritik dari banyak pihak yang kompeten dan relresentatif untuk menghentikan program MBG yang kerap membawa bencana sosial. Jika pemilik kewenangan dan otoritas tertinggi dalam birokrasi tersebut tak lagi memiliki kepekaan dan kesadaran krisis terhadap penyelenggaraan program MBG yang penuh ironi.









