KPK Dalami Dugaan Suap Rp5,5 Miliar dari Haji Robert ke Eks Gubernur Malut

oleh -479 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri dugaan adanya aliran dana sebesar Rp5,5 miliar dari Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Meski AGK telah meninggal dunia pada Maret 2025 sehingga status tersangkanya gugur demi hukum, KPK menegaskan fakta-fakta persidangan yang menyebut dugaan pemberian uang dari Haji Robert tetap menjadi perhatian serius.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan mencermati seluruh keterangan saksi dan bukti transaksi yang muncul di Pengadilan Tipikor Ternate.

“Setiap informasi yang terungkap di pengadilan akan dipelajari dan dianalisis. Termasuk dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar dari Saudara Haji Robert. Itu semua akan kami telusuri lebih lanjut,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (11/9/2025).

Rincian Aliran Dana yang Diungkap Jaksa

Dalam persidangan sebelumnya, Haji Robert hadir sebagai saksi dan mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada anak AGK, Thoriq Kasuba, dengan alasan pinjaman untuk usaha kos-kosan di Weda, Halmahera Tengah.

Baca Juga  Ketika Instruksi Menjadi Garis Sunyi: Musda Ditunda, Loyalitas Diuji di Ambon

Ia juga menyebut sebagian uang diberikan atas permintaan pribadi AGK, baik untuk keperluan sosial maupun pengobatan, bahkan melalui seorang perantara bernama Ida.

No More Posts Available.

No more pages to load.