KPK Disinyalir Tutupi Peran Bobby dan Kahiyang dalam Kasus IUP Blok Medan

oleh -1,271 views

Terkait lolosnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam proses penyelidikan dan penyidikan di KPK, lanjut Petrus, baru terungkap dalam fakta persidangan oleh saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK.

“Maka perlu diselidiki apa alasannya dan darimana sumber informasi yang didapat JPU Andi Lesmana, sampai menggali nama Blok Medan serta minta saksi dan terdakwa membuka secara jelas misteri Blok Medan ini,” cetusnya.

“Jika pengungkapan Blok Medan dalam persidangan dengan terdakwa AGK adalah bagian dari strategi untuk kepentingan memperkuat pembuktian dugaan keterlibatan Bobby dan Kahiyang dalam pemberian IUP oleh AGK, maka sekaranglah saatnya KPK membuka penyelidikan baru untuk yang bersangkutan,” lanjutnya.

Untuk memastikan apakah telah terjadi upaya menutup-nutupi peran Bobby dan Kahiyang di satu pihak dan AGK di pihak lain dalam pemberian IUP Nikel itu, atau apakah terdapat upaya saling menyandera dan melindungi di antara mereka terkait Blok Medan, menurut Petrus, merupakan tugas Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menyelidikinya, karena jika terjadi demikian, maka hal itu merupakan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Insan KPK dalam menjalankan tugas.

Petrus menilai, penyidik KPK patut diduga telah melakukan praktik penyidikan yang bertujuan melindungi terduga pelaku korupsi yang sesungguhnya, terkait dugaan pemberian gratifikasi dari para pemohon IUP Nikel kepada Gubernur Maluku Utara kepada perusahaan lain yang juga memohon IUP yang sama.

No More Posts Available.

No more pages to load.