KPK Gali Kaitan Program Umroh PT Mineral Trobos dengan TPPU Eks Gubernur Malut AGK

oleh -457 views
Karyawan PT Mineral Trobos Zainuddin Umasangadji usai diperiksa KPK terkait kasus pencucian uang eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Rabu (7/8/2024). (Suara.com/Dea)

Selain itu, dia juga membantah soal dicecar terkait aliran dana atau perjanjian uang dana. Zainuddin juga mengaku telah memberangkatkan 500 masyarakat di sekitar tambang, dengan nominal Rp30 juta per orang dalam tiga kali pemberangkatan.

“Tiga trip, tiga kali keberangkatan, satu kali dengan travel lain, dua kali dengan travel kita,” katanya.

Dia juga membantah soal dicecar terkait aliran dana atau perjanjian uang dana. Ia meminta awak media untuk bertanya langsung ke penyidik KPK. “Saya kira nanti, kalau selebihnya sama penyidik saja,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, pada Rabu (7/8/2024), KPK memanggil sejumlah saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, salah satunya Zainuddin Umasangadji (ZU).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Selain Zainuddin, dipanggil pula Direktur PT Mineral Jaya Molagina Lauritzke Mantulameten (LM).

Baca Juga  UAS Alihmedia Sertipikat Tanah ke Elektronik, Menteri ATR/BPN: Lebih Aman dan Mudah

Berikut pihak-pihak yang dipanggil KPK:

  1. Dede Sobari (DS), ajudan Gubernur/anggota TNI AD
  2. Kuntu Daud (KD), Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
  3. Olivia Bachmid (OB), swasta
  4. Zainuddin Umasangadji (ZU), karyawan PT Mineral Trobos
  5. Sigit Litan (SL) alias Acam, direktur PT Modern Raya Indah Pratama
  6. Lauritzke Mantulameten (LM), direktur PT Mineral Jaya Molagina
  7. Pudyo Bayu Hartawan (PBH), pimpinan departemen Divisi Legal PT BNI (Persero) Tbk
  8. Khoirul Huda S. Riyadi (KHSR), Group Head AML/APU PPT Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk

(red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.