Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba (MTK).
Thariq dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.
“Hari ini Senin (22/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, (di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
“(Dipanggil) MTK, Swasta/Komisaris PT. Fajar Gemilang,” tambahnya.
Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. KPK juga memanggil 1 orang lain berinisial EBB yang berprofesi sebagai wiraswatsa.
“EBB alias Ucok, Wiraswasta,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK tengah mengembangkan kasus korupsi yang menjerat AGK. KPK turut mengusut aliran dana ke anak AGK.
“Tadi seperti putranya Pak AGK, itu karena memang juga ada aliran dana ke dia,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7).
Lebih jauh, Asep menjelaskan sejauh ini pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut adalah orang per orang dan tidak melibatkan status sebagai anggota partai politik tertentu. KPK juga fokus mengusut perkaranya dan tidak melihat latar belakang sosok yang terlibat.