KPK Perketat Pengawasan Aset di Malut dan Ternate, Pemda Diminta Tuntaskan Penataan

oleh -40 views
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate melalui evaluasi serta rapat koordinasi penataan aset pada Juni 2026.

Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan tata kelola aset dan anggaran di daerah, sekaligus menutup celah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

(Tim)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Mahar Pernikahan Tidak Harus Mahal, Ini Penjelasannya dalam Islam

No More Posts Available.

No more pages to load.