KPK Tangkap Muhaimin Syarif, Tersangka Penyuap Gubernur Malut AGK

oleh -294 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka penyuap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Selasa (16/7/2024) malam.

Kuat dugaan tersangka yang ditangkap adalah mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.

Berdasarkan informasi, Muhaimin Syarif digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20.37 WIB.

Tiba dengan menggunakan pakaian dan topi putih serta menenteng tas hitam, Muhaimin Syarif yang akrab disapa Ade Ucu itu, langsung digiring ke lantai dua kantor Lembaga Antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan kasus rasuah.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut. Menurutnya, ia akan memberikan penjelasan secara detail besok pada Rabu (17/7/2024).

Baca Juga  Gunung Dukono Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 1 KM

“Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud,” kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).

Diketahui KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara yang sebelumnya telah lebih dulu menjerat Abdul Ghani Kasuba.

No More Posts Available.

No more pages to load.