Perihal pelaksanaan pengundian nomor urut, kata Kahar, dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2024, di Kantor KPU Kota Ambon. Selanjutnya disusul deklarasi damai, kemudian memasuki tahapan kampanye.
“Untuk pengundian nomor urut pasangan calon, pesertanya nanti dibatasi hanya 20 orang dari tim pemenangan pasangan calon. Begitu juga akan dilaksanakan kampanye damai pada 24 September 2024,” jelasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










