Porostimur.com, Sofifi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, pada pilkada serentak tahun 2024 melalui rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).
“Hari ini kami telah melakukan penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara,” ujar Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin A Banjar kepada wartawan di Kantor KPU Maluku Utara, Jln 40, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Reni menjelaskan, rapat pleno penetapan yang dilaksanakan secara tertutup, berdasarkan Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Nantinya pengundian nomor urut dan penetapan baru dilakukan secara terbuka.
Reni menyebutkan, empat paslon yang ditetapkan dan terdaftar di KPU Maluku Utara yakni Muhammad Kasuba–Basri Salama, Benny Laos–Sarbin Sehe, Aliong Mus–Sahril Thahir, serta Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan.
Reni menjelaskan, KPU telah mencermati secara detail semua administrasi pasangan calon, sehingga pihaknya telah mengesahkan serta menetapkan keempat sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
“Pleno penetapan pasangan calon sudah ditetapkan. Kami sudah mencermati, dan keempat bakal pasangan calon memenuhi syarat, sehingga secara resmi kami tetapkan sebagai pasangan calon gubernur,” tukasnya.









