Kritik RUU Penyiaran, Cak Imin: Mosok Jurnalis Hanya Boleh Copy Paste Press Release

oleh -95 views

Dia berpendapat, regulasi terkait Penyiaran harus mampu mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi. Ia paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers.

Apalagi, ia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993 dan tempatnya bekerja tersebut mengalami pembredelan oleh Orde Baru. Atas dasar itu, ia merasa kemerdekaan pers harus tetap diberikan.

“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi,” kata Gus Imin.

Kendati demikian, Gus Imin menitipkan delapan pesan agenda perubahan untuk pemerintahan ke depan yakni, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya, menitipkan agar kebebasan pers bisa dijamin.

“Maka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers. Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik,” pungkasnya. (red)

Baca Juga  Pansus LKPJ DPRD Maluku Desak Perbaikan Sejumlah Sektor Strategis

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.