Porostimur.com, Bombana – Pria yang bekerja sebagai dukun urut berinisial MU (60) di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai memperkosa mahasiswi inisial SA (19) dengan modus mengobati sakit ambeien korban. Aksi keji pelaku menyebabkan korban hamil 5 bulan.
Kapolsek Kabaena AKP La Ajima mengungkapkan pemerkosaan bermula saat korban mengeluh sakit kepada orang tuanya pada bulan Mei 2023 lalu. Orang tua korban berinisiatif mencarikan seorang dukun yang bisa mengurut usai anaknya didiagnosa sakit ambeien.
“Korban memang dia sakit sudah lama sakitnya, secara medis sakitnya adalah ambeien,” kata La Ajima, Rabu (1/11/2023).
La Ajima mengatakan pelaku lalu datang mengecek kondisi korban. Sebelum mengurut, korban terlebih dahulu dibawa ke kamar mandi dengan dalih melakukan ritual pengobatan.
“Sebelum mengurut si korban ini dibawa di kamar mandi, di situ ditiup ubun-ubunnya,” ujarnya.
Pelaku membuatkan air pengobatan untuk diminum oleh korban. Korban dan pelaku lalu masuk ke dalam kamar untuk dilanjutkan menjalani pengobatan.
“Dibikinkan dulu air untuk diminum, setelah itu masuk di kamar korban. Posisinya mereka hanya berdua di dalam kamar korban,” ujarnya.
La Ajima melanjutkan korban pun diminta untuk membuka seluruh pakaiannya. Pelaku lalu mengurut sejumlah tubuh korban hingga terjadi pencabulan dan pemerkosaan.










