Kualitas Pelayanan Publik Menurun, KKT dan 3 Polres Masuk Zona Merah

oleh -524 views

Porostimur.com, Ambon – Sejumlah kabupaten di Provinsi Maluku hingga kini masih berada di zona kuning bahkan zona merah dalam penilaian kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik yang dirilis Ombudsman Perwakilan Maluku.

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Hasan Slamat, mengungkapkan bahwa hingga September 2025, tingkat kepatuhan pelayanan publik di beberapa daerah masih tergolong rendah dan membutuhkan pembenahan serius.

“Berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman sampai September 2025, masih ada beberapa kabupaten di Maluku yang berada di zona kuning, bahkan ada yang masuk zona merah. Ini menunjukkan masih rendahnya kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik,” ujar Hasan Slamat, dikutip, Senin (15/5/2025).

Enam Kabupaten Zona Kuning, Tanimbar Masuk Zona Merah

Hasan merinci, kabupaten yang hingga kini masih berada di zona kuning meliputi Buru Selatan, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Buru.

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih tercatat berada di zona merah, yang menunjukkan tingkat kepatuhan paling rendah dalam pemenuhan standar pelayanan publik.

Baca Juga  Dukung Kualitas Pendidikan, PLN Nyalakan Listrik 555 kVA di Sekolah Rakyat Masohi

Sorotan khusus disampaikan Hasan terhadap Kabupaten Buru yang merupakan salah satu daerah lama di Maluku, namun justru menunjukkan kinerja pelayanan publik yang memprihatinkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.