Kuras Rp21 M, Biaya Perjalanan Dinas 4 OPD Malut Jadi Sorotan

oleh -175 views

Porostimur.com, Sofifi – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara diduga menghamburkan anggaran daerah. Total anggaran perjalanan dinas mereka tahun 2025 mencapai angka fantastis: Rp21.144.151.625.

Fakta mencengangkan ini diungkap oleh Lembaga Mitra Publik (LMP) Provinsi Maluku Utara, usai menelusuri data pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP-LKPP) Tahun 2025, Jumat (18/7/2025).

Ketua LMP Malut Yuslan Gani, menyebut pemborosan anggaran seperti ini tidak masuk akal dan patut dicurigai sebagai bentuk tindak pidana korupsi.

“Efisiensi anggaran itu tujuannya untuk menghindari pemborosan. Tapi di Maluku Utara, justru perjalanan dinas menjadi ladang pemborosan rutin setiap tahun,” tegasnya.

Utang Menumpuk, Perjalanan Dinas Jalan Terus

Menurut Yuslan, dalam situasi keuangan daerah yang tengah kritis akibat utang Dana Bagi Hasil (DBH), tunggakan gaji guru honor, dan utang pihak ketiga, alokasi anggaran jumbo untuk perjalanan dinas menunjukkan ketidakpekaan para pimpinan OPD.

“Dililit utang yang begitu besar, tapi perjalanan dinas tetap jadi prioritas. Ini sungguh ironis dan melukai rasa keadilan publik,” tukasnya.

Yuslan mendesak Gubernur Malut dan DPRD untuk segera melakukan audit dan moratorium terhadap anggaran perjalanan dinas yang dinilai janggal tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.