Lahan Basah 3T

oleh -105 views

Klaster kedua tentu serius. Modusnya pun terasa akrab. Negeri ini sudah terlalu sering menyaksikan proyek pengadaan berubah menjadi sulap anggaran.

Harga yang semula kurus mendadak gemuk. Dokumen yang seharusnya menjadi pagar berubah menjadi karpet merah. Uang negara menguap dengan cara yang hampir selalu sama, hanya nama pelakunya yang berganti.

Tetapi klaster pertama jauh lebih menarik untuk dibedah. Sebab di situlah kita menemukan ironi yang nyaris sempurna.

Logika yang membuat MBG mudah diterima ternyata diduga menjadi logika yang sama untuk memainkan proyeknya.

Kalau daerah 3T dianggap paling membutuhkan, anggarannya akan lebih mudah diprioritaskan.

Kalau daerah 3T dianggap menyangkut nasib anak-anak yang paling rentan, usulan tambahan titik akan lebih sulit ditolak.

Baca Juga  Wamen PPPA dan Gubernur Maluku Soroti Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Wilayah Kepulauan

Kalau daerah 3T dipersepsikan jauh dari sorotan, ruang bermain menjadi lebih longgar.

Ibarat petani yang mencari tanah paling subur untuk menanam padi, para pemburu rente tampaknya tahu persis di mana lahan paling basah berada.

Dan ternyata, dugaan itu menemukan pantulan pada angka-angka. Semula, jumlah SPPG yang direncanakan untuk wilayah 3T sekitar 2.000 titik. Masuk akal.

Wilayah-wilayah tersebut memang membutuhkan perhatian lebih besar. Distribusi lebih rumit. Infrastruktur lebih terbatas. Biaya operasional lebih tinggi.

No More Posts Available.

No more pages to load.