Porostimur.com, Labuha – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bakal melakukan efisiensi anggaran belanja APBD tahun 2025 untuk berbagai sektor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan Safiun Radjulan, mengatakan, salah satu anggaran yang akan direalokasi adalah anggaran perjalanan dinas untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dipangkas hingga 50 persen tiap OPD.
“Selain perjalannan Dinas, efisiensi anggaran juga dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion,” ujar Safiun kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Safiun menjelaskan, kebijakan ini diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, menyusul instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, melalui Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Safiun bilang, hasil penghematan akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, ekonomi dan prioritas lainnya, termasuk penanganan stunting.











