Presiden lama juga akan memakai kesempatan melawat ke luar negeri. Ia akan berpamitan dengan kepala-kepala negara tetangga dan sahabat. Ia akan menikmati status sebagai ‘the elder statesman’ atau negawaran senior.
Hal ini tidak terjadi di Indonesia. Lame duck session dibikin sangat panjang (Februari-Oktober). Presiden dan DPR yang lama bukannya diam dan mempersiapkan masa pensiun.
Hal sebaliknya yang terjadi. Mereka jsutru sangat aktif menggolkan berbagai macam undang-undang yang tidak akan mungkin dibahas di masa-masa normal. DPR Indonesia terkenal amat sangat tidak produktif. Namun tidak dalam masa delapan bulan ‘lame duck session.’ Mereka sangat produktif, khususnya dalam melindungi kepentingan politik dan ekonomi masa depan mereka sendiri.
Sekarang ini DPR sedang membahas beberapa revisi UU kontroversial seperti UU TNI, UU Kepolisian, UU Penyiaran, UU MK, UU tentang DPA, UU Kementerian Negara.
Tidak itu saja, ada desas desus yang mengatakan bahwa DPR juga akan merevisi UU MD3 khususnya pasal yang menyatakan bahwa ketua DPR dijabat oleh partai yang mendapat kursi terbanyak. Dalam DPR mendatang, menurut UU MD3 yang berlaku sekarang, kursi itu akan dipegang oleh PDI-P.
Kalau revisi berhasil dilakukan, maka privilese untuk menjadi ketua DPR atau DPRD tidak akan lagi dipegang oleh pemenang kursi terbanyak, melainkan dipilih. Ini tentu ada tujuan jangka pendeknya. Sekalipun dalam jangka panjang mungkin akan merugikan pembuatnya.









