Padahal, secara teoritis, DPR dan pemerintah ini secara etis seharusnya tahu diri. Mereka sedang proses pensiun. Sekalipun sebagaian dari mereka terpilih kembali, sekalipun presiden terpilih katanya adalah penerus presiden yang sekarang, secara konstitusional mereka adalah dua rezim yang berbeda.
Sikap ngebut untuk membuat UU dalam masa lame duck ini memang bukan khas rejim Jokeri ini saja. Rezim-rezim sebelumnya juga sudah melakukannya. Namun kualitasnya sekarang ini sungguh ugal-ugalan.
Rezim ini sama sekali tidak memiliki rambu etis. Semua hal dilabraknya. Mereka memang berusaha untuk berada dalam koridor hukum, namun hukum yang dibikin untuk memenuhi kepentingan Jokeri dan keluarganya beserta kroni-kroninya.
Sama seperti ia mendudukkan kroninya di Golkar. Nampak semuanya secara prosedural sesuai dengan aturan organisasi dalam Golkar, namun semua orang tahu bahwa ini adalah hostile take over atau pengambilalihan paksa Golkar oleh kroni-kroni Jokeri.
Pemakaian prosedur legal formal dengan hukum yang sudah dibengkokkan untuk mengabdi pada kepentingan penguasa dan para kroninya hanya ada dalam sistem pemerintahan otoriter! Tidak lebih dan tidak kurang. Suharto mengadakan pemilihan umum secara regular. Golkar menjadi partai pemenang pemilu. Suharto mengisi parlemen dan MPR dengan para kroni, penjilat, dan yes man. Hasilnya adalah dia terpilih lagi, lagi, dan lagi!









