“Ini adalah tonggak sejarah bagi Kabupaten Seram Bagian Barat, di mana kita mulai mengimplementasikan model kepegawaian yang lebih fleksibel dan sesuai dengan perkembangan zaman,” jelasnya.
Kepastian Status dan Perlindungan Hukum
Bupati Asri Arman juga menekankan bahwa dengan penyerahan SK tersebut, para PPPK paruh waktu kini telah memiliki kepastian status dalam sistem pemerintahan daerah.
“Dengan penyerahan SK ini, status saudara-saudari resmi menjadi bagian integral dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Artinya, hak dan perlindungan saudara kini telah jelas dan kuat,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian status tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
Pesan Integritas, Profesionalisme, dan Kerja Tim
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh PPPK paruh waktu yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan moralitas sebagai aparatur sipil negara.
“Sebagai aparatur sipil negara, saudara wajib menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Hindari perbuatan tercela dalam bentuk apa pun,” pesannya.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar status paruh waktu tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas kinerja.
“Meskipun berstatus paruh waktu, kontribusi saudara harus 100 persen. Jangan jadikan status paruh waktu sebagai alasan untuk mengurangi kualitas kinerja,” tegasnya.









