LBH Papua Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Aktivis Lingkungan di Sorong Selatan

oleh -25 views
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong mengecam keras dugaan tindakan teror dan intimidasi yang dilakukan oknum pejabat pemerintah daerah serta anggota kepolisian terhadap pegiat lingkungan hidup di Kabupaten Sorong Selatan.

Porostimur.com, Sorong – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong mengecam keras dugaan tindakan teror dan intimidasi yang dilakukan oknum pejabat pemerintah daerah serta anggota kepolisian terhadap pegiat lingkungan hidup di Kabupaten Sorong Selatan.

Kecaman tersebut disampaikan menyusul dugaan intimidasi yang terjadi setelah aksi damai memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Jumat (5/6/2026).

Dalam aksi tersebut, para aktivis melakukan aksi simbolis dengan membuang sampah di Kantor Bupati Sorong Selatan sebagai bentuk protes terhadap persoalan pengelolaan lingkungan di daerah tersebut.

Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi

Staf Advokasi LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Klagilit, menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat dan aparat tidak sejalan dengan prinsip demokrasi serta perlindungan hak warga negara.

Menurutnya, aksi yang dilakukan para pegiat lingkungan merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi, khususnya terkait hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Baca Juga  Rakor TEKAD Halbar: Produksi Beras Taboso Capai 4,5 Ton

“Pemerintah Daerah Sorong Selatan seharusnya merespons aksi ini dengan menggerakkan fasilitas daerah untuk memastikan hak warga terpenuhi, bukan sebaliknya melalui pejabatnya melakukan teror dan intimidasi,” ujar Ambrosius.

No More Posts Available.

No more pages to load.