Limau Tidore Bawa Kasus Pemukulan Warga di Mapolresta Tidore ke Propam Polda Malut

oleh -457 views

Porostimur.com, Tidore – Yayasan Bantuan Hukum Limau Tidore menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap sejumlah pemuda Talaga, Kelurahan Doyado di Mapolresta Tidore, pada 5 Juni 2024.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, oknum polisi inisial (I) diduga menganiaya tiga orang pemuda yang diamankan di Polresta Tidore.

Kemudian pada 6 Juni 2024 oknum TNI inisial R menganiaya 4 orang di Polresta Tidore termasuk pelaku hingga menyebabkan 1 saksi inisial R dari 4 orang yang diamankan itu, dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari informasi yang diperoleh media ini, pada 5 Juni 2024 malam terjadi cek-cok antara beberapa pemuda di lingkungan Talaga dan lingkungan Lobi Kelurahan Doyado, sehingga terjadi peristiwa penikaman ke salah satu pemuda yang masih dibawah umur.

Sementara akibat dari peristiwa itu, 5 orang pemuda Talaga diamankan ke Polresta Tidore.

Menurut korban Rejay, 3 dari 5 orang yang diamankan ke Mapolresta pada Rabu malam sebelumnya, dilakukan pemeriksaan diantaranya berinisial A, A dan R.

Ia bilang, ketiganya diduga dianiaya oleh oknum polisi. Keesokan harinya, ada oknum TNI mendatangi Polresta dan diduga mengeroyok 4 orang termasuk 1 pelaku dan diminta untuk melakukan sikap tobat. Akibat kejadian ini, Rejay dilarikan ke RSUD Tidore.

No More Posts Available.

No more pages to load.