Porostimur.com, New York – Amerika Serikat kembali memicu kontroversi setelah memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan gencatan senjata permanen dan tanpa syarat di Gaza. Padahal, 14 dari 15 anggota dewan lainnya, termasuk negara-negara besar seperti Tiongkok, Rusia, Prancis, dan Inggris, mendukung resolusi tersebut.
Dalam draf resolusi itu, situasi di Gaza digambarkan sebagai “bencana” yang membutuhkan penghentian kekerasan secepatnya. Resolusi juga mendesak pencabutan seluruh pembatasan terhadap masuknya bantuan kemanusiaan agar distribusi bantuan dari PBB dan mitranya dapat dilakukan secara luas dan tanpa hambatan.
Namun, Amerika Serikat menolak mentah-mentah naskah tersebut. Ini adalah kali kelima Washington menggunakan hak vetonya sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023. Pemerintahan Biden menilai resolusi ini tidak menyebutkan pembebasan sandera oleh Hamas, sehingga dianggap tidak seimbang.
“Amerika tidak akan menyetujui resolusi yang menyamakan Israel dengan Hamas,” ujar Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dikutip The Guardian, Kamis (5/6/2025).
Ia menyebut isi resolusi sebagai “kontraproduktif dan menyasar Israel secara tidak adil.” Rubio menegaskan bahwa Washington akan terus berdiri di sisi Israel di forum internasional.









