Porostimur.com, Ambon – Pimpinan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Mega Conston Mansye Ferdinandus mengatakan, LKP serta Lembaga Pelatihan dan Kursus seringkali terdengar seperti dua hal yang sama, namun perbedaan utamanya terletak pada aspek perizinan dan kementerian yang menaungi. LKP umumnya terkait dengan Kementerian Pendidikan, sedangkan pelatihan-pelatihan lain, terutama yang berfokus pada peningkatan keterampilan kerja, biasanya berhubungan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Ada juga Balai Latihan Kerja (BLK) yang dinaungi oleh pemerintah. BLK ada yang dikelola oleh pemerintah (plat merah) dan swasta (plat hitam), dan keduanya berperan dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
Menurut Mansye Ferdinandus, saat ini, berbagai jenis pelatihan semakin diminati di Indonesia, karena mereka membantu lulusan SMK, politeknik, atau perguruan tinggi yang seringkali merasa ragu memenuhi kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja.
“Banyak dari mereka merasa tidak cukup hanya dengan pendidikan formal dan membutuhkan dukungan tambahan seperti sertifikasi dari lembaga kursus atau pelatihan untuk meningkatkan daya saing mereka. LKP dan lembaga sejenis ini hadir untuk menjembatani kesenjangan antara pendidikan formal dan kebutuhan dunia kerja. Misalnya, di SMK,” ujar Ferdinandus, Kamis (28/11/2024).










