Ia menambahkan, proses pengembalian dana akan sangat rumit dan memperkirakan pemerintahan Trump kemungkinan akan mengganti sebagian besar, meski tidak seluruhnya, pendapatan tarif yang hilang.
Sementara itu, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS pada Desember menyatakan jumlah tarif yang berisiko dikembalikan mencapai USD 133,5 miliar atau sekitar Rp 2.251 triliun. Angka tersebut diperkirakan meningkat seiring masih berlangsungnya pengumpulan bea masuk hingga saat ini.
sumber: liputan6









