Mafia Penjual Pulau

oleh -377 views

Penjualan pulau merupakan tindak kejahatan yang terorganisir dengan rapi yang berdampak negatif terhadap sosial, ekonomi masyarakat dan lingkungan serta kedaulatan NKRI. Artinya pemerintah harus serius serta bertindak tegas memberangus praktik-praktik penjualan pulau-pulau kecil yang disinyalir kuat telah menjadi sindikat mafia. Pulau-pulau kecil bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan layaknya barang merah, karena berkaitan dengan kedaulatan NKRI. Sangat miris sekali ketika pada 13 Desember 1957 Ir. Djuanda Kartawidjaja memperjuangkan kedaulatan NKRI melalui Deklarasi Djuanda, namun saat ini kedaulatan NKRI justru diperdagangkan melalui penjualan pulau-pulau kecil ke pihak asing. Pada akhirnya hari Nusantara yang diperingati setiap Tanggal 13 Desember hanya sebatas angin surga belaka dalam mengisis perjuangan Ir. Djuanda Kartawidjaja. (*)

Baca Juga  Sempat Buron, DPO Kasus Pencabulan Anak di Maluku Tengah Tertangkap di Namlea

Sumber: detikcom

No More Posts Available.

No more pages to load.