Karena itu, pemberantasan mafia restitusi pajak tidak cukup dengan tindakan sporadis. Dibutuhkan reformasi menyeluruh: penguatan sistem audit, transparansi data, perlindungan pelapor (whistleblower), serta penegakan hukum tanpa kompromi.
Langkah Menteri Keuangan saat ini adalah awal yang baik. Namun publik menunggu: apakah ini akan menjadi momentum perubahan sistemik, atau sekadar episode sesaat dalam siklus panjang skandal perpajakan di negeri ini?
Jawabannya akan menentukan satu hal mendasar: apakah pajak benar-benar dikelola untuk kepentingan negara dan rakyat, atau terus menjadi ladang permainan segelintir elite. (**)









