Maluku Tak Masuk Lima Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla BNPB

oleh -25 Dilihat
Maluku tidak masuk dalam lima provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Fokus penanganan saat ini diarahkan ke Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat melalui pemantauan citra satelit, pengerahan personel, serta upaya modifikasi cuaca.

Porostimur.com, Jakarta – Maluku tidak masuk dalam lima provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Fokus penanganan saat ini diarahkan ke Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat melalui pemantauan citra satelit, pengerahan personel, serta upaya modifikasi cuaca.

Kepala BNPB Kristomei Sianturi menyampaikan langkah tersebut dalam sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia mengatakan, BNPB juga memperbaiki metode penghitungan luas area terbakar dengan memanfaatkan citra satelit agar pemantauan karhutla lebih akurat.

“Izin Bapak Presiden melaporkan, sejak kami dilantik per tanggal 15 Oktober 2026 kami terus mengambil langkah memperbaiki metode penghitungan dengan menggunakan citra satelit,” ujar Kristomei, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga  PNBP Batu Bara Tembus Rp160 Triliun, Lampaui Target APBN meski Produksi Turun

Menurut Kristomei, peningkatan karhutla di Sumatera Selatan dan Jambi terpantau tidak terlalu signifikan. Meski demikian, kedua provinsi tersebut tetap menjadi bagian dari wilayah prioritas bersama tiga provinsi lainnya.

“Sehingga ada lima provinsi prioritas hari ini, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat. Dan untuk yang mengalami penaikan itu adalah di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi hari ini, tapi tidak terlalu signifikan,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.