Maluku Utara Negeri Rencana

oleh -1,166 views

Penyakit “Administrativitis”

Fenomena ini mencerminkan gejala klasik birokrasi Indonesia, administrativitis penyakit di mana keberhasilan diukur dari tumpukan laporan, bukan dari hasil nyata. Logika keberhasilan bukan lagi soal jembatan yang selesai, tetapi dokumen yang rapi dan laporan yang lengkap.

Kegiatan perencanaan yang seharusnya bersifat pendukung justru berubah menjadi tujuan utama. Roda pembangunan pun berputar di ruang rapat, bukan di tanah tempat rakyat bekerja. Akibatnya, rakyat hanya menjadi objek rencana, bukan subjek pembangunan.

Kebijakan yang Kehilangan Akal Sehat. Perencanaan tentu penting. Tanpa rencana, pembangunan akan salah arah. Namun ketika porsi belanja untuk “menyusun rencana” jauh lebih besar daripada “melaksanakan rencana,” kebijakan publik telah kehilangan akal sehatnya. Anggaran yang seharusnya menjadi instrumen keadilan antarwilayah justru terjebak dalam ritual administratif.

Rakyat di pulau-pulau terpencil menunggu irigasi, tapi yang datang hanyalah dokumen AMDAL.
Menunggu dermaga, tapi yang hadir hanya laporan studi kelayakan.

Baca Juga  Lippo Cikarang Hibahkan 30 Hektare Lahan untuk Program 3 Juta Rumah, Nusron Janji Percepat Proses

Dalam kerangka value for money, kondisi ini adalah bentuk inefisiensi fiskal yang nyata. Nilai uang publik seharusnya diukur dari manfaat sosial yang dirasakan, bukan dari tebalnya laporan pertanggungjawaban.
Kita membutuhkan keberanian untuk memutus lingkaran pemborosan ini. DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu meninjau ulang komposisi belanja pembangunan, memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar menghasilkan manfaat publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.