Manado Jadi Pintu Masuk Perjalanan Internasional, Ambon Cuma Dapat ini

oleh -258 views

Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan menambah pintu masuk bagi pelaku perjalanan Internasional. Ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bandara Sam Ratulangie, Manado Sulawesi Utara. Selain itu, penambahan juga dilakukan di pintu masuk laut di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/2/2022).

Safrizal mengatakan khusus untuk Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) serta penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT.

Baca Juga  Honda New NX500 Resmi Meluncur di Indonesia, Dibanderol Rp230 Juta

“Juga dilakukan pengaturan terkait layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau awak kapal WNI pada kapal berbendera asing yang dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tj. Priok, Tj. Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung,” papar Safrizal.