e. Pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a) sampai dengan huruf d) dan pada masa transisi akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan/Satuan Tugas Penanganan Covid19/Kementerian/Lembaga terkait. (red)
Manado Jadi Pintu Masuk Perjalanan Internasional, Ambon Cuma Dapat ini




