“Tradisi penilaian ini dilakukan sebagai metode uji pengabdian dan kesetiaan terhadap calon suami yang akan mempersunting anak gadis mereka. Masa inilah yang disebut sebagai masa pengabdian dan masuk dalam salah satu fase paling penting,” tuturnya.
Matapia Bakai juga menjadi simbol komitmen seorang lelaki untuk tidak hanya mencintai pasangannya, tetapi juga menghormati dan mengabdi kepada keluarga besar yang akan menjadi bagian dari hidupnya.
Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Di tengah arus modernisasi, tradisi lokal seperti Matapia Bakai membutuhkan perlindungan agar tidak luntur atau diklaim pihak lain. Kini, kearifan lokal masyarakat Sula tersebut telah memperoleh pengakuan resmi negara.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Matapia Bakai tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori pengetahuan tradisional.
Menurut Argap, pencatatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga martabat dan identitas budaya masyarakat. Pengetahuan tradisional, kata dia, merupakan karya intelektual yang mengandung karakteristik warisan leluhur dan dipelihara oleh komunitas tertentu secara turun-temurun.
“Pentingnya kepedulian seluruh pihak baik pemerintah, kampus, masyarakat untuk bersama-sama bersinergi melindungi pengetahuan tradisional yang telah hidup lama di komunitas masyarakat. Jangan sampai dia hilang atau diklaim pihak lain,” tegasnya.









