Padahal hukum modern dibangun justru untuk menghentikan logika balas dendam. Negara tidak menghukum etnis. Negara tidak menghukum daerah asal. Negara menghukum individu yang terbukti melakukan tindak pidana. Ketika kesalahan seseorang diwariskan kepada seluruh komunitasnya, pada saat itulah hukum berhenti bekerja sebagai instrumen keadilan dan masyarakat mulai kembali kepada hukum rimba.
Yang sering luput dari perhatian ialah bahwa kekerasan tidak hanya merusak tubuh manusia. Ia menghancurkan modal sosial yang jauh lebih sulit dipulihkan.
Kepercayaan adalah perekat kehidupan bersama. Ia memungkinkan orang yang berbeda agama, suku, bahasa, dan latar belakang untuk berbagi ruang publik tanpa rasa takut. Ketika kepercayaan itu retak, setiap perbedaan berubah menjadi potensi ancaman. Jalan yang sama dilalui dengan curiga. Tetangga dipandang dengan waswas. Identitas menjadi lebih penting daripada kemanusiaan.
Inilah biaya sosial yang tidak pernah tercatat dalam statistik.
Bangunan yang rusak dapat diperbaiki dalam hitungan minggu. Kendaraan yang terbakar dapat diganti. Bahkan luka fisik perlahan dapat sembuh. Namun rasa saling percaya yang runtuh membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dipulihkan—dan kadang tidak pernah benar-benar kembali seperti semula.









