Situasi memuncak pada 7 April lalu ketika Trump melontarkan ancaman keras terkait pembukaan Selat Hormuz.
Meski jalur vital tersebut akhirnya kembali dibuka setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata dua pekan antara AS dan Iran, popularitas Trump telanjur menurun. Tingkat persetujuan terhadap kinerjanya merosot ke 39 persen dari sebelumnya 42 persen pada akhir Februari. Sebaliknya, angka penolakan meningkat hingga 53 persen.
Survei juga menunjukkan polarisasi politik yang tajam. Mayoritas pemilih Demokrat (84 persen) mendukung pemakzulan, sementara 81 persen pemilih Republik menolak. Pemilih independen menjadi penentu, dengan 55 persen mendukung dan 34 persen menolak.
Langkah Nyata di Kongres
Tekanan publik tersebut mulai direspons di Capitol Hill. Anggota DPR AS dari Partai Demokrat asal Connecticut, John Larson, resmi mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump terkait konflik Iran.
“Donald Trump telah melampaui setiap persyaratan untuk dicopot dari jabatannya. Perang ilegalnya di Iran tidak hanya menaikkan harga-harga bagi keluarga Amerika, tetapi juga telah merenggut nyawa warga Amerika,” tegas Larson.
Ia juga menyoroti retorika presiden yang dinilai berbahaya.
“Ucapan Paskahnya yang kasar dan ancaman-ancamannya tidak hanya mengisyaratkan kejahatan perang, tetapi juga membahayakan keamanan kita,” imbuhnya.









