Menhut Raja Juli Ungkap Kronologi Pengembalian Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing

oleh -3 Dilihat
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan kronologi pengembalian sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan.

Porostimur.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan kronologi pengembalian sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan. Raja Juli menegaskan amplop tersebut langsung dikembalikan karena dirinya merasa tidak berhak menerimanya.

Penjelasan itu disampaikan Raja Juli kepada wartawan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026). Menurutnya, pertemuan dengan Bupati Kuansing merupakan agenda resmi yang seluruh prosesnya terdokumentasi dengan baik.

“Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi,” kata Raja Juli.

Ia menambahkan, seluruh dokumen terkait audiensi tersebut siap disampaikan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses hukum.

“Jadi kalau suatu saat KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang saya sebutkan tadi,” ujarnya.

Baca Juga  Mantan Terpidana Korupsi Dilantik Jadi Pejabat BPKAD Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Disorot

Amplop Langsung Dikembalikan

Raja Juli menjelaskan, setelah audiensi selesai, Suhardiman Amby meninggalkan sebuah map yang di dalamnya terdapat amplop. Amplop tersebut kemudian sampai di meja kerjanya, namun baru disadarinya setelah tamu meninggalkan ruangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.