Porostimur.com, Labuha – Bupati Halmahera Selatan Ali Bassam Kasuba, memberikan penghargaan berupa uang tunai kepada 38 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan setempat atas kinerja mereka selama tahun 2024.
Bassam Kasuba mengatakan, pemberian bonus ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi terhadap para ASN yang dinilai bekerja keras dan berkontribusi signifikan terhadap kemajuan daerah.
Bassam juga mengatakan bahwa, penghargaan ini adalah upaya untuk memotivasi seluruh ASN agar terus bekerja dengan baik dan ikhlas.
”Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik di masa depan,” ungkap Bassam, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (20/1/2025)
Sebelumnya, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) telah memberikan sertifikat kepada ASN yang menunjukkan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas di instansi masing-masing. Namun, bupati memutuskan untuk memberikan penghargaan tambahan berupa bonus pribadi sebesar Rp 1 juta per orang kepada 38 ASN penerima sertifikat.
”Saya sudah menanyakan kepada Kepala BKPPD terkait penghargaan ini. Karena BKPPD hanya memberikan sertifikat, maka sebagai apresiasi tambahan, saya secara pribadi memberikan bonus ini,” tandasnya.










