Porostimur.com, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Indonesia menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (Dewan Perdamaian). Keterlibatan Indonesia dalam forum yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu dinilai tidak mencerminkan keberpihakan terhadap perjuangan Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan, sejak awal Board of Peace tidak dirancang untuk membela kepentingan rakyat Palestina yang hingga kini masih berada dalam penjajahan.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, dikutip dari MUI Digital, Kamis (29/1/2026).
Ada Netanyahu, Palestina Tak Dilibatkan
Kiai Cholil menjelaskan, Board of Peace merupakan inisiatif Presiden AS Donald Trump dengan struktur keanggotaan yang dinilai timpang. Salah satu anggota dewan tersebut adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang selama ini dikenal sebagai aktor utama penjajahan terhadap Palestina.
Sebaliknya, Palestina sebagai pihak yang dijajah justru tidak dilibatkan dalam forum tersebut.
“Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah, dan tidak ada negara Palestina,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok itu.









