Miris, 10 Pemuda di Haltim Nodai Gadis Belia

oleh -105 views

Porostimur.com | Maba: Perbuatan bejat berupa pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Maluku Utara.

Kali ini, seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara yang menjadi korbannya. Korban yang baru berusia 13 tahun ini diduga dicabuli dan disetubuhi 10 lelaki berbeda.

Kapolres Haltim, AKBP. Eddy Sugiarto dalam konferensi pers, Rabu (3/3/2021) mengungkapkan, korban merupakan siswi kelas 1 SMP. Sedangkan para pelaku berjumlah 10 orang. Tujuh orang pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Para pelaku masing-masing berinisial ZA (14 tahun –pelajar SMP kelas 1), MA (16 tahun -pelajar SMA kelas 2), MH (20 tahun -belum bekerja), WN (13 tahun -pelajar SMP), JM (14 tahun -pelajar SMP kelas 3), LY (15 tahun -pelajar SMP kelas 3), RH (17 tahun -pelajar SMA kelas 2), ZH (14 tahun -pelajar SMP kelas 2), HH (19 tahun -pelajar SMA kelas 2), dan NA (21 tahun -kurir jasa pengiriman).

“10 pelaku saat ini dalam penyelidikan, di mana 7 di antaranya adalah kategori anak nakal atau di bawah umur sehingga dilakukan penahanan rumah atau dikembalikan di rumah, dan 3 lainnya dewasa sudah dilakukan penahanan di Polres Haltim,” jelas Eddy.