MMC Minta Kapolri dan Dewan Pers Usut Kasus Wartawan Tribrata TV di Karo-Sumut

oleh -3 Dilihat

Selain itu, MMC juga meminta panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

“MMC meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban,” ujar Dino.

Maluku Media Center menilai kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

“Secara khusus MMC mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. MMC berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” tutup Umahuk. (Mizar Safari Maasily)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google New

No More Posts Available.

No more pages to load.