Kritik tidak berhenti pada isu perang dan BoP. Mereka juga menyoroti kesepakatan dagang Indonesia–AS yang dinilai timpang. Dalam hubungan dagang yang sehat, kedua pihak berdiri sejajar, bukan satu berdiri, satu berlutut.
Dalam kesepakatan dagang resiprokal itu, ratusan kewajiban dikenakan bagi Indonesia, dan hanya segelintir bagi Amerika. AS memperoleh bea masuk nol persen hingga potensi akses data dan eksploitasi sumber daya.
Jika perjanjian ini diibaratkan pertandingan sepak bola, maka Indonesia diminta bermain dengan sebelas pemain, sementara lawan cukup menurunkan kiper.
Lebih jauh, kekhawatiran muncul bahwa keterlibatan dalam BoP berpotensi menyeret Indonesia ke orbit kepentingan geopolitik tertentu, mengikis prinsip politik luar negeri bebas aktif yang sejak era Soekarno menjadi identitas diplomasi Indonesia.
Keterlibatan dalam BoP menimbulkan pertanyaan: sejauh mana prinsip bebas aktif masih menjadi kompas, bukan sekadar slogan. Pemerintah seolah lupa menjalankan politik bebas aktif yang bukan berarti duduk manis sambil minum es kelapa di pinggir konflik, tetapi juga bukan berarti ikut lomba tarik tambang kekuatan besar.
Sementara itu, pemerintah berada dalam posisi dilematis. Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia menjadi mediator perdamaian. Namun Iran menegaskan tidak membuka negosiasi dengan pihak yang menyerangnya. Seperti ingin mendamaikan tetangga yang berkelahi, tetapi salah satu pihak masih memegang sapu dan belum siap berjabat tangan.








