Pertanyaan mendasarnya kini bukan sekadar keluar atau tetap bertahan dalam Board of Peace. Pertanyaannya: apa arti perdamaian dalam tatanan dunia yang dikendalikan kepentingan strategis?
Apakah perdamaian adalah ketiadaan perang, atau sekadar jeda sebelum konflik berikutnya? Apakah lembaga perdamaian benar-benar bertujuan menghentikan kekerasan, atau mengelola konflik agar tetap terkendali?
Sejarah memberi pelajaran pahit. Liga Bangsa-Bangsa gagal mencegah Perang Dunia II. Dewan Keamanan PBB kerap lumpuh oleh veto kekuatan besar.
NATO dibentuk untuk pertahanan kolektif, tetapi operasinya sering diperdebatkan. Bahkan perjanjian damai Timur Tengah berkali-kali runtuh sebelum tinta tanda tangan mengering.
Indonesia selama puluhan tahun dihormati karena konsistensi moralnya: mendukung kemerdekaan Palestina, menolak kolonialisme, dan aktif dalam Gerakan Non-Blok. Posisi ini bukan sekadar romantisme sejarah, tetapi modal diplomasi yang membuat Indonesia dipercaya sebagai jembatan dialog.
Namun dunia hari ini lebih rumit. Blok kekuatan tidak lagi hitam-putih. Ekonomi, energi, teknologi, dan keamanan saling bertaut. Selat Hormuz yang bergejolak dapat memengaruhi harga minyak di warung gorengan Cianjur. Konflik di Timur Tengah bisa menentukan tarif listrik di rumah kontrakan Bekasi.








